Ticker

6/recent/ticker-posts

Stok Pupuk di Kabupaten Wajo Melimpah, Isu Kelangkaan Terbantahkan


Wajo, Sulsel, satelitnusantara.online -
Minggu 29 September 2024 – Kabar kelangkaan pupuk di Kabupaten Wajo yang sempat merebak belakangan ini ternyata tidak benar. Berdasarkan data dari distributor resmi pupuk di Wajo, stok pupuk justru menumpuk sejak awal tahun 2024 hingga saat ini.
 
"Isu kelangkaan pupuk yang dihembuskan oleh beberapa pihak adalah tidak benar," tegas Syukur, Distributor pupuk wilayah Keera dan Pitumpanua. "Saat ini, distributor masih memiliki sisa stok yang banyak dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan petani. Data realisasi juga menunjukkan bahwa penggunaan pupuk masih di bawah target yang ada."
 
Senada dengan Syukur, Distributor pupuk wilayah Kecamatan Takalalla juga menegaskan bahwa ketersediaan pupuk sangat melimpah dan terpenuhi untuk semua petani. "Hampir semua distributor di Wajo mengalami penumpukan ketersediaan pupuk," ujarnya.
 
Terkait dengan realisasi distribusi pupuk tahun 2023 yang berada di bawah kuota, hal ini disebabkan oleh efek cuaca El Nino yang mempengaruhi luas lahan yang aktif ditanami. Tahun 2023, alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Wajo mencapai sekitar 22.000 ton, namun yang direalisasikan hanya 17.000 ton.
 
Data resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Wajo menunjukkan bahwa luas sawah yang terintegrasi dengan sistem irigasi di Wajo mencapai 30.772 hektar, sementara sawah tadah hujan pada tahun 2023 mencakup 65.090 hektar. Total keseluruhan lahan sawah di Wajo pada tahun 2023 mencapai 102.8519 hektar, meningkat dari 102.6209 hektar di tahun 2022.
 
Pemerintah Kabupaten Wajo mengingatkan bahwa salah satu syarat utama untuk mendapatkan pupuk subsidi adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani, dengan batas maksimal subsidi pupuk diberikan untuk 2 hektar lahan per petani.
 
"Kami menduga beberapa oknum petani yang memiliki sawah hingga 10 hektar tetap ingin menggunakan jatah pupuk subsidi, yang sebenarnya hanya diperuntukkan untuk lahan maksimal 2 hektar per petani. Ini tentu melanggar aturan dan tidak adil bagi petani lain yang benar-benar membutuhkan," jelas salah satu pejabat di Dinas Pertanian Kabupaten Wajo.
 
Meskipun demikian, pemerintah memberikan kelonggaran bagi petani yang memiliki lahan lebih dari 2 hektar. Petani tersebut tetap bisa mendapatkan pupuk subsidi asalkan mendaftarkan nama keluarganya sebagai bagian dari penerima pupuk subsidi.
 
Dengan demikian, isu kelangkaan pupuk di Kabupaten Wajo dapat dipastikan tidak benar. Stok pupuk tersedia melimpah, dan pemerintah telah menetapkan aturan yang jelas terkait dengan akses pupuk subsidi bagi para petani.

Posting Komentar

0 Komentar