Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketua KPU Wajo dan Divisi Teknis KPU Sosialisasikan Persyaratan Pencalonan dan Jadwal Tahapan Pemilu


WAJO, SUL-SEL, SATELITNUSANTARA.ONLINE -
Ketua KPU Wajo, Andi Rahmat Munawar, dan Syakir dari Divisi Teknis KPU Wajo, menjelaskan pentingnya sosialisasi terkait persyaratan pencalonan dan jadwal tahapan pemilu. Dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan sebelumnya, Ketua KPU Wajo menekankan dua hal utama terkait pencalonan.
 
Pertama, terkait dengan persyaratan pencalonan, partai politik diundang untuk memahami aturan pencalonan yang harus dipenuhi sesuai dengan PKPU yang berlaku. Hal ini bertujuan agar semua aturan terkait pencalonan dapat terpenuhi dengan baik. Kedua, terkait dengan visi misi pasangan calon, penting untuk menyelaraskan visi misi dengan jangka panjang daerah. Karena itu, A. Pallawarukka Kadis Bappelitbangda diundang untuk menyampaikan rencana pembangunan yang dapat diselaraskan dengan visi misi pasangan calon.
 
Syakir dari Divisi Teknis KPU Wajo menjelaskan bahwa sosialisasi sebelumnya membahas beberapa item terkait persiapan pendaftaran pasangan calon. Diskusi melibatkan persiapan pendaftaran dan persyaratan pasangan calon, termasuk persyaratan pencalonan dan dokumennya. Persyaratan pencalonan diatur dalam PKPU Pasal 11, sedangkan persyaratan calon diatur dalam PKPU Pasal 14. Dokumen persyaratan calon dijelaskan dalam PKPU Pasal 20 hingga Pasal 33.
 
Jadwal tahapan pencalonan yang dijelaskan sebagai berikut:
 
1. Pendaftaran dan penelitian persyaratan Pasangan calon: 24 Agustus - 26 Agustus
2. Pendaftaran Pasangan calon: 27 - 29 Agustus
3. Pemeriksaan kesehatan: 27 Agustus - 02 September
4. Penelitian persyaratan administrasi calon: 29 Agustus - 04 September
5. Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon: 05 September - 06 September
6. Perbaikan persyaratan administrasi calon: 06 September - 08 September
7. Penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon: 06 September - 14 September
8. Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon: 13 September - 14 September
9. Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan Pasangan calon: 15 September - 18 September
10. Klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan calon: 15 September - 21 September 2024
 
Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu partai politik dan calon untuk memahami dengan jelas persyaratan pencalonan dan menjalani tahapan pemilu dengan lancar. Demikian informasi terkini dari kegiatan sosialisasi KPU Wajo terkait persyaratan pencalonan dan jadwal tahapan pemilu.

Jurnalis Andi Mutmainna
Editor Andi Indera Dewa., S.H

Posting Komentar

0 Komentar