Ticker

6/recent/ticker-posts

Peran Kepala Desa dan Masyarakat: Musyawarah Desa Bentenglompoe Bahas Perubahan APBDesa


Wajo, Sulsel, satelitnusantara.online -
Pada hari Kamis, 01 Agustus 2023, Desa Bentenglompoe Kecamatan Sabbangparu menjadi saksi dari pelaksanaan musyawarah desa yang membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun anggaran 2024. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Bentenglompoe, Herman., S.Pd., S.Sos., M.Si, yang menjelaskan pentingnya musyawarah desa dalam mengubah anggaran yang telah direncanakan sejak awal tahun.
 
Dalam sambutannya, Kades Herman menjelaskan bahwa perubahan APBDesa harus melalui musyawarah desa sesuai dengan ketentuan undang-undang desa. Setiap kali terjadi perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa, proses musyawarah desa harus dilakukan kembali untuk mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak terkait, termasuk pendamping desa, tokoh masyarakat, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga pengawas di desa.
 
Perubahan APBDesa merupakan peraturan desa yang harus disetujui melalui musyawarah desa dan ditandatangani bersama oleh kepala desa, BPD, dan tokoh masyarakat. Hal ini menunjukkan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait anggaran desa.
 
Acara musyawarah desa ini menjadi wadah untuk mengkomunikasikan perubahan-perubahan yang diperlukan dalam APBDesa tahun anggaran 2024. Dengan adanya forum musyawarah desa, diharapkan keputusan yang diambil akan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Bentenglompoe secara menyeluruh.

Hadir; Kades Bentenlompoe Herman., S.Pd., S.Sos., M.Si,  Babinsa SERKA Lukman Ketua BPD H. Palangcoi, Imam Dusun, RT, RW, Kepala Dusun, Guru PAUD dan Masyarakat
 
Laporan ini disampaikan oleh Jurnalis Andi Mutmainna dari Wajo, Sulawesi Selatan, dengan pengeditan oleh Andi Indera Dewa., S.H.

Posting Komentar

0 Komentar