Pada Jum'at, 26 Juli 2024, Kantor Desa Walanga Kecamatan Penrang menjadi saksi dari kegiatan Pendampingan Kewirausahaan Penataan Kelembagaan Penerima Akses Reforma Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo. Acara ini dimulai pukul 09.00 Wita dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Kades Walanga, Andi Samsiar, S.H, serta perwakilan dari berbagai dinas seperti Dinas Pertanahan, Dinas Pertanian, dan Dinas Koperasi.
Dalam sambutannya, Kades Walanga, Andi Samsiar, S.H, menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk mengadakan pertemuan tersebut. Dia juga mengungkapkan bahwa kehadiran dinas-dinas terkait, seperti Dinas Pertanian dan Dinas Koperasi, memberikan pendampingan yang sangat berarti bagi Desa Walanga dan Desa Makmur. Hal ini diharapkan dapat membantu pengusaha kecil menengah (UKM) dan kelompok tani dalam mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi.
Sambutan dari Ahyar, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Pertanahan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian akses tahun kedua dalam upaya pendampingan kewirausahaan. Tahun sebelumnya, telah dilakukan pendataan sebanyak 400 kepala keluarga di Desa Walanga dan Desa Makmur. Tahun ini, kegiatan telah memasuki fase kedua dengan melibatkan narasumber dari Dinas UKM dan Dinas Pertanian, mengingat dominannya kelompok usaha UKM dan kelompok pertanian di kedua desa tersebut.
Selanjutnya, Andi Asrizal Idris, Kabid PSP, menjelaskan bahwa kegiatan hari itu melibatkan sosialisasi terkait sistem penyaluran mekanisme pokok bersosiatif dalam evos. Penyaluran dilakukan secara langsung dengan menggunakan KTP dan foto bersama dengan pupuk yang ditebus. Ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait sistem penyaluran yang berlaku.
A. Rahmayanti, S.E., M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan pendampingan kewirausahaan tersebut telah berlangsung selama beberapa tahun dan melibatkan dua OPD, yaitu Dinas Pertanian dan Dinas Koperasi di Kabupaten Wajo. Program-program yang disampaikan bertujuan untuk memberdayakan dan mengembangkan UKM yang ada di desa-desa, sehingga dapat membantu pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya.
Camat Penrang, Eka Syafran, menyampaikan terima kasih atas undangan yang diterima dan mengapresiasi kehadiran para pihak terkait dalam kegiatan tersebut. Dia juga menyoroti pentingnya akses jalan kecamatan sebagai salah satu faktor penunjang dalam pembangunan. Selain itu, Camat juga menegaskan pentingnya proses perencanaan dan pengelolaan aset secara baik guna mendukung pembangunan ekonomi di wilayah tersebut.
Dari berbagai sambutan dan penjelasan yang disampaikan dalam acara tersebut, terlihat bahwa upaya pendampingan kewirausahaan dan penataan kelembagaan dalam reforma agraria merupakan langkah yang penting dalam mendukung pengembangan ekonomi masyarakat desa. Harapannya, melalui berbagai program dan bantuan yang disampaikan, para pelaku usaha dapat terbantu dalam mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan taraf hidup.
Jurnalis Andi Mutmainna
Editor Andi Indera Dewa., S.H
0 Komentar