Kadiv Kesehatan DPD JPKP Kab. Bone, Andi Sari, terlihat kewalahan menghadapi pasien di wilayahnya. Masalah ini disebabkan oleh jarak yang jauh antara pusat layanan kesehatan dengan beberapa desa terpencil. Namun, tidak menyerah pada situasi sulit, Andi Sari menunjukkan inisiatif luar biasa dengan menghubungi Wakil Sekretaris DPD JPKP Kab. Wajo, A. Indera Dewa, S.H.
Keputusan untuk menghubungi Andi Dewa tidak diambil secara sembarangan. Alasan utamanya adalah jarak yang tidak terlalu jauh antara rumah pasien yang memerlukan pertolongan darurat dari kediaman A. Dewa.
Pasien yang memerlukan pertolongan adalah Jais Gunawan, seorang warga Desa Welado, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone. Sebelumnya, Jais Gunawan mencoba berobat di Puskesmas Ajangale, namun ditolak karena kondisinya membutuhkan operasi akibat usus buntu yang dideritanya.
Pada Rabu, 24 Juli 2024, pasien Jais Gunawan disarankan untuk segera dirujuk ke Rumah Sakit Hikmah Citra Medika di Kabupaten Wajo. Namun, kendala muncul ketika diketahui bahwa BPJS pasien tidak aktif. Petugas Puskesmas menyarankan agar pasien mengaktifkan kembali BPJS-nya sebelum melanjutkan perawatan di rumah sakit. Proses aktivasi BPJS memerlukan pembayaran sebesar Rp 600.000,- bayarnya di Alfamar.
Saat ini, pasien Jais Gunawan sedang dirawat di Rumah Sakit Hikmah Citra Medika yang beralamat di Jalan Rusa, Kelurahan Mattirotappareng, Kecamatan Tempe, tepat di depan Kantor Bupati Wajo. Setelah proses operasi selesai, terungkap bahwa BPJS pasien telah menunggak sejak tahun 2017. Namun, petugas rumah sakit hanya memberlakukan biaya denda sebesar Rp 1.888.260,- kepada pasien.
Jurnalis Andi Mutmainna
Editor Andi Indera Dewa., S.H
0 Komentar